Menu

Mau Dibawa Kemana Ribuan Pelanggaran yang Dilakukan Oknum Penegak Hukum Ini

Azhar 24 Mar 2025, 13:35
Ilustrasi pungli. Sumber: kumparan.com
Ilustrasi pungli. Sumber: kumparan.com

RIAU24.COM - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani menyoroti kelakuan aparat penegak hukum (APH) seperti polisi, kejaksaan, hingga hakim yang melakukan pelanggaran hukum seperti prosedural terkait administrasi surat menyurat, korespondensi sampai tindakan pidana.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR yang membahas Revisi Undang-undang (RUU) No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dikutip dari rmol.id, Senin 24 Maret 2025.

Tambahnya, dalam 10 tahun terakhir terdapat lebih dari 20 ribu aduan pelanggaran oleh kepolisian yang tercatat oleh Komisi Kepolisian Nasional.

Serta lebih dari 5.800 aduan pelanggaran oleh jaksa tercatat oleh Komisi Kejaksaan, dan sebanyak 26 ribu aduan pelanggaran oleh hakim dilaporkan ke Komisi Yudisial.

Hal ini menggambarkan betapa seriusnya masalah yang dihadapi masyarakat.

"Angka-angka ini sangat luar biasa. Cakupan aduan dugaan pelanggarannya mulai dari etika dan perilaku, hingga masalah kejahatan seperti pungutan liar (pungli), pemerasan, penyiksaan, dugaan korupsi, rekayasa perkara, dan lain-lain," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua