Menteri Prabowo Ini Dinilah Hanya Obral Janji

RIAU24.COM - Pengamat properti, Anton Sitorus tak mempercayai ocehan Menteri Perumahan dan Permukiman, Maruarar Sirait alias Ara belum lama ini.
Ara menyebut pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hanya 30 menit dikutip dari inilah.com, Selasa 25 Maret 2025.
"Ya tidak se-extreme itu juga. Mana mungkin 30 menit bisa kelar urusan? Yang penting esensinya kalau sudah dibilang akan dipercepat prosesnya. Tentu harus terlihat hasilnya dan dirasakan masyarakat. Bahwa benar proses pengurusan IMB sekarang jauh lebih cepat dan lebih gampang ketimbang dahulu," ujarnya.
Dia juga bicara soal adanya peran orang dalam alias ordal agar semua urusan selesai lebih cepat.
"Sudah jadi rahasia umum kalau ngurus sesuatu tanpa bantuan orang dalam jadinya lambat, bukan cuma urusan IMB saja, jadi tidak perlu bingung, karena kita semua tahu hal itu toh," sebutnya.
Heboh seorang pengusaha pengembang perumahan asal Kendari, Sahir melalui media sosial Instagram pribadinya di akun @sahirproperty membagikan pengalamannya saat mengurus IMB, karena berharap bisa selesai dalam waktu 30 menit seperti yang pernah disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Permukiman, Maruarar Sirait alias Ara.