Bawa Kabur Motor Warga, Caleg PSI Dipolisikan
RIAU24.COM - Calon anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Syafrudin Budiman, dilaporkan ke Polres Sumenep karena dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Laporan itu telah tertuang dalam LP/335/XII/2018/JATIM/RES SMP dan yang melaporkan kasus tersebut bernama Khatibul Umam, warga Sumenep.
"Tanggal 12 (Desember) kemarin sudah saya laporkan ke Polisi," kata Khatibul Imam yang dilansir dari Rmol.co, Kamis, 20 Desember 2018.
Umam mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika dia diajak temannya bernama Rasidi untuk berkunjung ke kediaman Syafrudin. Kemudian, Safrudin meminjam motor Yamaha milik Umam dengan alasan ingin membeli tiket ke sebuah mini market.
"10 jam kami tunggu gak datang, saya tanya ke istrinya juga tidak tahu, nomor handphone juga tidak bisa dihubungi," jelas Umam.
Dari informasi yang diraih oleh Umam, Syafrudin cukup sering melakukan penipuan. Sehingga, Umam mengambil jalur hukum agar ada efek jera untuk Safrudin.
"Ini sudah meresahkan masyarakat. Malu-maluin aja, caleg kok nipu," tuturnya.