Scale Up Desak Hentikan Pasokan Kayu Jika PT RPI Tetap Bungkam
RIAU24.COM - Scale Up kembali menyurati PT. Rimba Peranap Indah (RPI) terkait kasus sengketa lahan dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bersatu Menuntut Keadilan di Kabupaten Indragiri Hulu (INHU).
Dalam surat tersebut tertulis, bahwa Scale Up mempertanyakan perusahaan terkait keinginan masyarakat mendapatkan kepastian penyelesaian konflik secara damai. Sampai saat ini, Scale Up belum menerima balasan atas surat pertama yang telah dikirim ke perusahaan.
“Masyarakat mempertanyakan kepada perusahaan bagaimana tindak lanjut upaya penyelesaian konflik melalui Scale Up,” ujar Direktur Scale Up, M Rawa El Amady.
Rawa menyebutkan jika perusahaan terus menunda proses penyelesain konflik dan mengabaikan itikad baik masyarakat, maka Scale Up akan melakukan upaya tidak lanjut.
Pertama, Scale Up menolak seluruh pasokan kayu akasia dari PT RPI. Hal tersebut harus dilakukan selama PT RPI tidak memberikan tanggapan terhadap proses penyelesaian konflik yang diharapkan.
“Kami berharap PT RPI, dengan niat baik, membuka pintu penyelesaian konflik secara damai dengan masyarakat,” pungkasnya.