Utang Pemerintah Capai Rp4.395 Triliun, Sri Mulyani: Masih Level Aman
RIAU24.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah turun per November 2018 menjadi Rp4.395,97 triliun. Total utang ini turun Rp82,84 triliun dibandingkan Oktober 2018 sebesar 4.478,6 triliun.
“Utang terhadap PDB masih dalam level yang aman dan terkendali sebesar 29,91,”kata Menkeu Sri Mulyani seperti dikutip dari Sindonews Sabtu 22 Desember 2018.
Dijelaskan dia, utang yang bersumber dari Surat Berharga Negara (SBN) serta Pinjaman. SBN di bagi atas dua format yaitu format konvensional (Surat Utang Negara) dan format syariah (Surat Berharga Syariah Negara/Sukuk), sementara Pinjaman terdiri atas Pinjaman Dalam Negeri dan Pinjaman Luar Negeri.
“Pembiayaan utang dimaksudkan sebagai penutup defisit anggaran yang terjadi karena pendapatan negara belum mencukupi untuk mencapai target-target Pemerintah yang ada setiap tahunnya termasuk di dalamnya target pembangunan infrastruktur serta target pembangunan manusia,” katanya.
Pengelolaan pembiayaan utang direncanakan dan dikelola secara pruden (hati-hati) dan kredibel, dimana setiap tahunnya Pemerintah memperhitungkan kemampuan membayar utang yang telah dibuat serta merencanakan peruntukkannya bagi pembangunan yang bersifat produktif.
“Produktif dapat diartikan bahwa pembiayaan utang diarahkan pada pembangunan yang akan memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia serta akan menjadi efek pemicu atau penggerak besar kemajuan bangsa (trickle-down effect),” tandasnya.