Menu

KPK OTT 20 Orang Pejabat Kemen PUPR, Ferdinand Hutahaean: Bukti Kabinet Jokowi Korupsi

Muhammad Iqbal 29 Dec 2018, 10:28
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean

"Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," kata Laode.

Kata Laode, KPK telah mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan 25 ribu dolar Singapura dalam OTT tersebut.

"Serta satu kardus uang yang sedang dihitung," tambahnya.

Selain itu, OTT tersebut diduga karena berkaitan dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Namun, KPK masih terus mendalami kasus ini. 

"Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," jelas Laode.

OTT
Halaman: 12Lihat Semua