Menu

Pemkab Meranti Minta Tolong Atasi Abrasi di 7 Titik Terparah Ke Pusat dan Pemprov Riau

Ahmad Yuliar 30 Dec 2018, 19:39
Kondisi abrasi/mad
Kondisi abrasi/mad

RIAU24.COM -  KEPULAUAN MERANTI – Sebagai daerah kepulauan dan berada terdepan di Indonesia, Kepulauan Meranti memiliki resiko yang sangat besar. Terutama masalah abrasi.

Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi menegaskan Kepulauan Meranti menjadi Kabupaten paling Timur di Provinsi Riau dan berbatasan dengan provinsi tetangga, Kepulauan Riau. Meranti juga menjadi salah satu daerah di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia dan Singapura.

Karena terdiri dari pulau-pulau kecil menjadikan Kepulauan Meranti rentan terhadap ancaman abrasi yang kerap terjadi sepanjang waktu. Bahkan abrasi menjadi ancaman serius yang akan merugikan Indonesia. Sebab dengan berkurangnya garis pantai di Meranti membuat berkurangnya wilayah perairan Indonesia.

Oleh sebab itu, Bupati meminta kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi Riau agar dapat serius dan konsen dalam mengatasi kondisi abrasi di Kepulauan Meranti. Karena Kepulauan Meranti tidak akan sanggup sendiri mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur dalam mengatasi ancaman abrasi.

“Setiap saat kami terus meminta bantuan Pusat dan Provinsi agar mau membantu mengatasi persoalan abrasi di Meranti,” kata Bupati.

Dari data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), total wilayah di Kepulauan Meranti yang menjadi titik terparah abrasi terjadi di 7 titik. Dengan abrasi tersebut telah merubah garis pantai yang mengakibatkan berubahnya wilayah Indonesia di Kepulauan Meranti.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepulauan Meranti, Ir Mamun Murod MM MH mengungkapkan tujuh titik tersebut diantaranya Pantai Kuala Asam Pulau Merbau sepanjang 4,5 kilometer, pantai Centai Pulau Merbau sepanjang 2 kilometer.

Selanjutnya pantai di Kelurahan Teluk Belitung, sepanjang 12 kilometer, Pantai Tanjung Motong dengan abrasi 10 kilometer, Pantai di Desa Tanah Merah dengan panjang 6 kilometer, Pantai Tanjung Kedabu sepanjang 6 kilometer dan pantai tanjung medang sepanjang 20 kilomter.

"7 titik ini lokasi abrasi terparah di seluruh wilayah Kepulauan Meranti," pungkasnya.

Murod mengaku perencanaan dan kajian terhadap abrasi sudah dilakukannya. Bahkan untuk mengatasi abrasi di 7 titik tersebut, diperlukan anggaran sekitar lebih kurang Rp 1,573 triliun.

"Untuk mengatasinya harus dibangun batu pemecah ombak. Kemudian dipantai ditanam pohon manggrove," katanya.

Lebih jauh Kepala Bappeda Kepulauan Meranti itu menegaskan posisi garis pantai terus berkurang. Setiap tahun pengurangan garis pantai terjadi lebih kurang 10 meter.

"Dalam 24 tahun terakhir terjadi pengurangan garis pantai sejauh 240 meter. Tentunya juga akan mengurangi batas wilayah negara kita. Sebab abrasi pada umumnya terjadi terhadap pulau-pulau yang langsung berhadapan dengan Selat Malaka, dimana menjadi batas negara," terangnya.

Oleh karena itulah Murod menegaskan bahwa untuk mengatasi abrasi pantai di Kepulauan Meranti, juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Oleh sebab itu dirinya sudah mengajukan kepada pusat dan Pemerintah Provinsi Riau untuk membantu bagaimana membangun penahan di 7 wilayah yang terkena abrasi di Kepulauan Meranti itu.

Dampak abrasi yang paling signifikan adalah hilangnya sebagian daratan yang terkena dampak terjangan gelombang atau arus laut dan kondisi tersebut berpengaruh terhadap berkurangnya luas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  Dengan demikian, maka hilangnya sebagian daratan dari Pulau Rangsang sama artinya dengan kehilangan sebagian wilayah Provinsi dan sudah barang tentu akan mengurangi wilayah Indonesia.

“Dengan demikian, abrasi pantai di Kabupaten Kepulauan Meranti bukan hanya merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, melainkan juga tanggungjawab Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat.  Permasalahan abrasi harus diselesaikan secara terintegrasi,” harapnya.(***)


R24/phi