Buntut Polemik Kebohongan Award, PSI dan Golkar Saling Sindir
RIAU24.COM - JAKARTA- Saling sindir terjadi antara dua partai koalisi pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Hal itu terjadi antara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Golkar. Saling sindir ini terjadi buntut dari anugerah Kebohongan Award yang ditaja PSI, baru-baru ini.
Rupanya, tidak hanya menimbulkan reaksi dari Partai Demokrat dan Gerindra, hal serupa juga datang dari Partai Golkar. Adalah politikus Partai Golkar Roem Kono, yang menyatakan tak setuju dengan sikap PSI memberikan Kebohongan Award kepada calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, serta Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief. Roem juga mengimbau PSI agar tak bikin gaduh dengan mengadakan penghargaan seperti itu.
Bukannya menerima, PSI malah memperingatkan Partai Golkar untuk menghargai independensi sesama partai koalisi pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Seperti dilansir cnnindonesia.com, juru Bicara PSI, Dara Adinda Nasution, mengatakan, Golkar seharusnya menghargai dan tak perlu menyebut PSI membuat gaduh karena memberikan 'Kebohongan Award' tersebut.
"Jangan saling menegasikan keberadaan satu sama lain," kata Dara lewat keterangan tertulis, Senin 7 Januari 2018.
Menurut Dara, PSI tidak menganggap Golkar membuat gaduh dan mengganggu koalisi Jokowi, ketika beberapa pemimpin Golkar tersandung kasus korupsi. Padahal, tambahnya, korupsi jelas-jelas melanggar hukum dan menambah keburukan politik Indonesia.
"Kami menganggap kasus itu sebagai kasus hukum yang harus dijalankan dalam konteks negara hukum," ujarnya.
Pihaknya menilai, pernyataan Roem Kono tersebut adalah sesuatu yang keliru. Dara berdalih Kebohongan Award justru bertujuan mengembalikan marwah demokrasi yang terancam dengan penyebaran hoaks.
Masih terkait Kebohongan Award tersebut, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) telah melaporkan Ketua Umum PSI Grace Natalie dan tiga kader PSI lainnya yaitu Raja Juli Antoli, Tsamara Amany dan Dara Adinda Kusuma Nasution ke Bareskrim Mabes Polri.
Laporan ACTA diterima dengan nomor LP/B/0023/I/2019/Bareskrim tertanggal 6 Januari 2019 malam tadi.
Menurut Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko, yang dilakukan PSI tersebut sudah termasuk pelecehan dan penghinaan. PSI juga disebut gegabah karena membuat kegaduhan dan merugikan banyak pihak. Selain itu, aksi PSI tersebut dinilai tak memberi pendidikan poltik apa pun kepada masyarakat. ***
R24/wan