Ini Alasan BPH Migas Turunkan Kuota BBM Subsidi Jenis Solar
RIAU24.COM - JAKARTA - Pada tahun 2019 ini, subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis solar ditetapkan sebanyak 14,5 juta kiloliter (kl). Ketetapan ini disebutkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Angka ini berkurang jumlah kuotanya dari tahun lalu yakni sebanyak 15,5 juta kl.
"Ada saving-nya 500.000 kl. Untuk menjaga jangan sampai ada bukan kelangkaan, pemborosan, ini kan masalah subsidi. Subisidi kan harus kita awasi betul-betul ya karena ada uang negara," ujar Ibnu Fajar, salah seorang anggota Komite BPH Migas di Jakarta, yang dikutip dari tempo.co.
Skemanya, pendistribusian BBM solar bersubsidi ini ditahan sebanyak 500.000 kl hingga benar-benar dibutuhkan di lapangan. "Ini tujuannya untuk menekan konsumsi agar tidak berlebihan," ucap dia.
Skema ini juga serupa dengan yang diterapkan pada distribusi solar tahun lalu, di mana dari kuota 15,5 juta kl sebanyak 1 juta kl ditahan. Kuota yang ditahan tersebut akhirnya hanya terpakai sebanyak 15,3 juta kl.
"Jadi masih ada kelebihan sekitar 200.000 sampai 300.000 kl, pada tahun 2018 lalu," kata dia.