Berkedok Rumah Kontrakan, Home Industri Miras Oplosan Beromzet Miliaran Rupiah Terbongkar
RIAU24.COM - Jajaran Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru berhasil mengungkap Home Industri Minuman Keras (Miras) beromzet miliaran rupiah di Jalan Bunga Raya No.4, Kecamatan Bukit Raya, Kelurahan Tangkerang Selatan, Sabtu, 12 Januari 2019 kemarin.
Tim Reskrim Polsek Lima Puluh Pekanbaru mendapatkan informasi adanya aktifitas mencurigakan, lalu tim melakukan penyelidikan dan mengetahui adanya Produksi Minuman Keras (Miras) Oplosan di rumah kontrakan tersebut.
Petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan, dan didapatkan 5 (lima) orang yang sedang bekerja membuat minuman keras yaitu AS, M, SH, T dan RW.
"Lima orang langsung kita amankan, dan juga alat produksi dan bahan pembuat minuman keras." Ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat konfrensi pers, Senin, 14 Januari 2019 siang.
Setelah itu, dilakukan pengembangan dari para pelaku dan sekitar pukul 15.00 WIB didapatkan informasi adanya gudang penyimpanan peralatan minuman keras oplosan di Jl. Bypass Chevron Kel. Lembah Damai Kec. Rumbai Pesisir Pekanbaru.