Seluruh Kepala OPD Teken Pakta Integritas, Tak Laksanakan Kepala OPD Harus Mengundurkan Diri
RIAU24.COM - SELATPANJANG - Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan pada Senin 14 Januari 2019 menandatangani pakta integritas. Tidak hanya menandatanganinya seluruhnya juga diminta menyatakannya secara lantang.
Pernyataan pakta integritas ini dipimpin oleh Kepala Dinas PUPRPKP, H Herman SE MT dan diikuti oleh Kepala OPD lainnya. Hadir Bupati, Drs H Irwan MSi, Wakil Bupati, Drs H Said Hasym dan Sekda, Yulian Norwis menyaksikan pernyataan tersebut.
Ada 7 item pakta itegritas yang dinyatakan secara bersama itu. Diantaranya;
1. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
3. Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.