Seluruh Kepala OPD Teken Pakta Integritas, Tak Laksanakan Kepala OPD Harus Mengundurkan Diri
RIAU24.COM - SELATPANJANG - Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan pada Senin 14 Januari 2019 menandatangani pakta integritas. Tidak hanya menandatanganinya seluruhnya juga diminta menyatakannya secara lantang.
Pernyataan pakta integritas ini dipimpin oleh Kepala Dinas PUPRPKP, H Herman SE MT dan diikuti oleh Kepala OPD lainnya. Hadir Bupati, Drs H Irwan MSi, Wakil Bupati, Drs H Said Hasym dan Sekda, Yulian Norwis menyaksikan pernyataan tersebut.
Ada 7 item pakta itegritas yang dinyatakan secara bersama itu. Diantaranya;
1. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung, berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Menghindari pertentangan kepentingan, (confilict of interest) dalam pelaksanaan tugas.
5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas pengawasan kami dan sesama pegawai dilingkungan kerja kami secara konsisten.
6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas dan instansi kami serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya.
7. Bila kami melanggar hal-hal tersebut diatas, kami bersedia mengundurkan diri atau dibebas tugaskan dari jabatan kami.
Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi berharap seluruh Kepala OPD bisa menjalankan fakta integritas yang sudah diucapkan dan ditandatangani itu. Sehingga pelaksanaan program dan kegiatan di Meranti bisa lebih terintegrasi.
"Kami minta agar seluruh Kepala OPD juga terhindar dari praktek KKN," pintanya.(***)
R24/phi