Lewat Cara Pemilihan Unik, Raja Malaysia yang Baru Akhirnya Terpilih
Awalnya, para Sultan Malaysia mendasarkan pada urutan sembilan penguasa yang sudah ditetapkan sejak kantor Yang di-Pertuan Agong didirikan tahun 1957.
Untuk pemilihan kali ini, negara yang mendapat jatah berikutnya adalah Pahang. Hal itu mengingat Raja Malaysia sebelumnya, Sultan Muhammad V, berasal dari Kelantan.
Dalam voting itu, sembilan Sultan Malaysia akan kertas suara berisi satu nama, yakni nama Sultan dari negara bagian urutan berikutnya. Tanpa mengungkap jati diri pribadi, mereka akan memutuskan, apakah nama Sultan pada kertas tersebut dinilai cocok atau tidak untuk mengemban predikat Yang di-Pertuan Agong.
Untuk memastikan pemberian suara tidak mengungkap jati diri, sembilan Sultan tersebut diberi kertas suara tidak bernomor, disertai pena dengan tinta yang serupa.
Seorang Sultan akan resmi terpilih sebagai Yang di-Pertuan Agong atau Raja Malaysia, jika mendapat mayoritas lima suara.