Menu

Lewat Cara Pemilihan Unik, Raja Malaysia yang Baru Akhirnya Terpilih

Siswandi 25 Jan 2019, 11:43
Sultan Pahang Abdullah akhirnya terpilih sebagai Raja Malaysia yang baru.  Foto: int
Sultan Pahang Abdullah akhirnya terpilih sebagai Raja Malaysia yang baru. Foto: int

RIAU24.COM -  Sultan Pahang Abdullah Sultan Ahmad Shah dari Pahang, akhirnya terpilih sebagai Raja Malaysia yang baru. Pemilihan dilakukan secara voting di bawah sistem monarki rotasional yang unik dan berlaku di Malaysia.

Sultan Pahang Abdullah akan menggantikan Raja Malaysia sebelumnya, yakni Sultan Muhammad V. Yang bersangkutan menyatakan turun takhta secara mengejutkan pada 6 Januari 2019, setelah hanya bertakhta selama dua tahun.

Rencananya, Sultan Abdullah akan dilantik sebagai Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong ke-16, pada 31 Januari mendatang.

Seperti dilansir CNN, Jumat 25 Januari 2019, Sultan Abdullah yang saat ini berusia 59 tahun, akan menjabat Raja Malaysia selama periode lima tahun ke depan.

Sultan Abdullah sendiri baru menjabat sebagai Sultan Pahang pada 15 Januari 2019 lalu. Ia diangkat menjadi Sultan Pahang, setelah sang ayah Sultan Ahmad Shah yang kini berusia 88 tahun, sudah sakit-sakitan dan akhirnya memutuskan turun takhta dan menyerahkan kepemimpinan Pahang kepada anaknya.

Pemilihan Unik
Untuk memilih Raja Malaysia yang baru, Konferensi Penguasa yang terdiri atas sembilan Sultan Malaysia, berkumpul dan menggelar pemilihan. Sistem voting yang digunakan untuk menunjuk raja yang baru, juga tergolong unik.

Awalnya, para Sultan Malaysia mendasarkan pada urutan sembilan penguasa yang sudah ditetapkan sejak kantor Yang di-Pertuan Agong didirikan tahun 1957.

Untuk pemilihan kali ini, negara yang mendapat jatah berikutnya adalah Pahang. Hal itu mengingat Raja Malaysia sebelumnya, Sultan Muhammad V, berasal dari Kelantan.

Dalam voting itu, sembilan Sultan Malaysia akan kertas suara berisi satu nama, yakni nama Sultan dari negara bagian urutan berikutnya. Tanpa mengungkap jati diri pribadi, mereka akan memutuskan, apakah nama Sultan pada kertas tersebut dinilai cocok atau tidak untuk mengemban predikat Yang di-Pertuan Agong.

Untuk memastikan pemberian suara tidak mengungkap jati diri, sembilan Sultan tersebut diberi kertas suara tidak bernomor, disertai pena dengan tinta yang serupa.

Seorang Sultan akan resmi terpilih sebagai Yang di-Pertuan Agong atau Raja Malaysia, jika mendapat mayoritas lima suara.

Untuk diketahui, sebelum terpilih menjadi Yang di-Pertuan Agong ke-16, Sultan Abdullah sering terlibat dalam otoritas olahraga setempat. Saat ini, Sultan Abdullah masih menjabat sebagai Presiden Federasi Hoki Asia dan menjadi salah satu anggota badan sepakbola dunia, FIFA. Demikian dilansir detik.com. ***

R24/wan