Puluhan Jurnalis Pekanbaru Gelar Aksi Tolak Remisi Pembunuh Jurnalis
"Kami mengajak seluruh jurnalis di Pekanbaru untuk ikut dalam aksi ini," ujar Ketua AJI Pekanbaru, Firman Agus Minggu pagi.
Firman mengatakan untuk di Pekanbaru sendiri juga punya pengalaman pahit dengan kekerasan terhadap jurnalis, tapi perjuangan sesama rekan jurnalis akhirnya membuahkan hasil. Pelaku kekerasan jurnalis akhirnya dibawa ke persidangan dan dihukum.
"Kami menyesalkan adanya remisi itu, serta menuntut agar presiden mencabut remisi tersebut," tutupnya.
Untuk diketahui, Susrama seharusnya menjalani hukuman seumur hidup setelah ada vonis dari Pengadilan Negeri Denpasar pada 2010 lalu. Tapi sesuai Kepres No.29 tahun 2018, hukumannya berubah jadi hukuman penjara 20 tahun.