Segera Diperiksa Polisi, Rocky Gerung Buat Kicuan Satu Kata ini
RIAU24.COM - Setelah musisi ternama Ahmad Dhani dipenjara karena dugaan ujaran kebencian, kali ini pengamat politik, Rocky Gerung akan mintai keterangannya terkait dugaan penistaan agama.
Dilansir dari rmol.co, Selasa, 29 Januari 2019, Rocky Gerung dijadwalkan akan diminta klarifikasi pada Kamis 31 Januari 2019 pukul 10.00 WIB oleh penyidik Unit IV Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reskrimsus di Mapolda Metro Jaya.
Diketahui, Rocky sendiri dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian. Dia melaporkan Rocky karena pernyataannya dalam program diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) tanggal 10 April 2018 yang menyebutkan bahwa kitab suci adalah fiksi.
Tentang kabar tersebut, Rocky Gerung di akun Twitternya mengomentari hal tersebut. Bahkan dia hanya mengucapkan satu kata saja.
"Absurd," kata Rocky, Rabu, 30 Januari 2019.