Ahmad Dhani tak Diperlakukan Secara Istimewa, Hanya Minta Dipisah dari Tahanan Perokok
RIAU24.COM - Kepala Rutan Klas I Cipinang, Oga Dermawan mengatakan, tidak ada perlakuan istimewa terhadap Ahmad Dhani, yang ditahan sejak 28 Januari 2019 karena kasus ujaran kebencian.
Saat ini, terangnya, Dhani sudah bisa membaur dengan narapidana yang lain. Tidak ada perlakuan istimewa terhadap pentolan Dewa 19 itu. Hanya ia memang diminta dipisahkan dengan tahanan perokok.
"Beliau bisa membaur dengan tahanan yang lain. Kami amati beberapa kali, juga anggota 24 jam. Perlakuan sama, tidak ada keistimewaan," terangnya, Rabu 30 Januari 2019, dilansir viva.co.id.
Dikatakan, di dalam Rutan Cipinang saat ini ada 4.300 orang tahanan. Sehingga jika ada perlakuan khusus terhadap Ahmad Dhani, keluarga napi yang lain bisa menyampaikan.
Setelah dua malam berada di dalam tahanan, Dhani terlihat sehat dan tidak mengalami gangguan apapun. Tapi memang, Dhani minta dipisahkan dari tahanan yang merokok.
"Memang kemarin, ada keluhan soal asap rokok, minta dipisah dari tahanan yang perokok," ujarnya lagi. ***