KPK Kembali Periksa Saksi Dan Mantan Kadis PU Bengkalis
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan saksi, terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau tahun 2013-2015.
Pemeriksaan yang dilaksanakan di gedung baru Mako Brimobda Polda Riau Lantai II, Rabu, 30 Januari 2019, KPK memanggil pihak swasta berinisial S.
Selain saksi, dua orang lainnya juga diperiksa yakni Hobby Siregar dan mantan Kadis PU Bengkalis, Muhammad Nasir sebagai tersangkanya.
"Hari ini ada Pemeriksaan Saksi S dari pihak swasta, dan juga dua orang tersangkanya Hobby Siregar dan Mohammad Nasir juga diperiksa," sebut Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui rilisnya, Rabu petang.
Pemeriksaan ini dilakukan KPK untuk mendengarkan keterangan saksi terkait kasus tersebut yang mengarah kepada satu orang tersangka yakni Hobby Siregar.
Diketahui, dua tersangka yang sudah ditetapkan statusnya, masa tahanannya diperpanjang selama 30 hari ke depan oleh penyidik KPK.
Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa puluhan saksi dalam perkara ini. Di antaranya, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, anggota DPRD Bengkalis, dan sejumlah pejabat di Pemkab Bengkalis.
Untuk diketahui, Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, ini merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Dianggarkan dengan dana APBD 2013-2015 sebesar Rp494 miliar. Proyek ini ditaksir telah merugikan negara sekitar Rp80 miliar.