Menu

Lion Air Beri Penjelasan Kalajengking Yang Terlihat di Kabin Pesawat JT-293

TIM BERKAS 34 16 Feb 2019, 13:20
Kalajengking terlihat di kabin pesawat/int
Kalajengking terlihat di kabin pesawat/int

RIAU24.COM -  Jakarta - Seekor kalajengking yang terlihat pada kabin pesawat Lion Air JT-293 rute Bandara Sultan Syarif Kasim II menuju Bandara Cengkareng Soekarno Hatta kemarin ditanggapi pihak manajemen Lion.

Terlihatnya kalajengking itu sempat membuat heboh saat pesawat akan mendarat dan diabadikan salah seorang penumpang dan beredar di media sosial.

Lantas, tak henti di situ saja, penyelidikan dan pemeriksaan kabin pesawat pun dilakukan. Hal itu disampaikan dalam keterangan yang dipublikasikan Lion Air.

"Dari hasil pengamatan, menurut video ataupun gambar yang berkembang, binatang dimaksud menyerupai seekor laba-laba," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Jumat (15/2/2019).

Dikatakannya bahwa usai mendapat laporan dari lapangan tentang kejadian itu, petugas bagian pelayanan darat beserta teknisi melakukan penelusuran kabin pesawat dan seluruh bagian dalam pesawat. Tidak ketinggalan juga bagian lainnya seperti bagasi pesawat juga ditelusuri. Hal itu dilakukan usai penumpang dan barang-barang di kargo diturunkan.

Akan tetapi, keberadaan hewan yang berbahaya itu dikatakan tidak ditemukan.

Danang pun menjelaskan bahwa akan terus berupaya meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan. "Pesawat udah langsung dilakukan penanganan yang tepat sasaran. Dan pembasmian serangan binatang secara efektif serta mencegah terjadinya potensi lainnya yang dibawa oleh binatang," ujar Danang.

Danang mengatakan juga bahwa penerbangan Lion Air JT-293 pada telah dipersiapkan secara baik. Pesawat Boeing 737-800NG registrasi PK-LPK sebelum dioperasikan sudah dicek lebih awal (pre-flight check) dan dinyatakan laik terbang (safe to flight).

Dan dari data, disebutkan Danang bahwa catatan perawatan terjadwal pesawat registrasi PK-LPK, Lion Air sudah melaksanakan pengendalian hama dan binatang berupa fumigasi pada 19 Oktober.(***)


R24/phi