Atasi Kredit Macet, Bank Riau Kepri Gandeng Kejati Riau
RIAU24.COM - Bank Riau Kepri bersama Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri di Riau, melakukan penandatangan kesepakatan bersama pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kesempatan itu juga diisi dengan Seminar yang mengangkat tema tentang "Peran Serta Jaksa Pengacara Negara dalam Peningkatan Kinerja dan Prestasi Bank Milik Negara/Daerah yang Profesional.
Direktur Utama Bank Riau Kepri, DR Irvandi Gustari mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan penandatangan yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Bank Riau Kepri yang merupakan bagian dari pemerintah.
zxc1
"MoU ini sudah dilakukan dua tahun lalu. Posisi Kejati Riau disini adalah untuk melakukan pendampingan bagaimana uang negara bisa kembali, seperti kredit macet untuk kita tagih," kata Irvandi dalam prescon bersama Kejati Riau, Senin, 18 Februari 2019.
Dia menambahkan, selama ini koordinasi antara Bank Riau Kepri dengan Kejati Riau sudah sampai kepada pemetaan kredit macet. "Ini dilakukan supaya jangan sampai salah langkah. Kita intens melakukam komunikasi," tambahnya.