Satpol Air Polres Bengkalis Musnahkan 50 Balpres dan 600 Kampit Bawang
RIAU24.COM - BENGKALIS - Sebanyak 50 Balpres yang merupakan barang barang bekas seperti pakaian dan 400 Kampit bawang merah serta 200 kampit bawang putih dimusnahkan Satuan Polisi Air (Sat Pol Air) Polres Bengkalis, Kamis 21 Februari 2019.
Pemusnahan dilakukan di lahan kosong tepatnya di sebelah Pos Pol Air, Kelurahan Rimbas Kampung, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Adapun pemusnahan keseluruhan barang tangkapan oleh Sat Pol Air tersebut dengan cara di bakar dan disaksikan langsung dari perwakilan Bea dan Cukai Bengkalis, Karantina, Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Pengadilan Negeri.
Kasat Pol Air AKP Yudhi Franata S.IK ketika diwawancarai sejumlah wartawan menyampaikan bahwa penangkapan barang bekas dan 400 bawang merah serta 200 kampit bawang putih tersebut merupakan LP di Tahun 2018 dan 2019.
"Benar hari ini kita telah melakukan pemusnahan sebanyak 50 balpress berupa barang bekas dan 600 kampit bawang. Untuk keseluruhan barang bukti ini, merupakan laporan di tahun 2018 ada satu laporan dan 2019 ada dua laporan," ungkap Kasat AKP Yudhi Franata.
Masih kata Kasat, 50 Balpres tersebut merupakan tangkapan dibulan Oktober 2018 lalu. Sedangkan di bulan Januari dan Februari 2019 merupakan barang bukti sebanyak 600 kampit bawang yang baru ditangkap empat hari lalu dan di bulan Januari.
"Yang 2018 ini merupakan barang bukti 50 Balpres saat anggota melakukan penangkapan di perairan Rupat dengan Kapal motor tanpa nama dengan isinya pakaian bekas. Sedangkan 400 kampit bawang merah ini ditangkap di bulan Januari dan Februari itu sebanyak 200 kampit bawang putih," ungkapnya.
Sedangkan lanjut Kasat, untuk Balpress sudah di limpahkan. Dan untuk kasus bawang kita limpahkan ke Karantina dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang.
"Untuk Balpres itu tidak ada tersangka hanyak barang bukti dan kapal motornya yang kita sita. Dan untuk keseluruhan kapal itu sebanyak 3 unit kapal sudah kita limpahkan. Mereka membawa barang barang ini dari Batu pahat Malaysia,"pungkasnya.(***)
R24/phi