Dalih untuk Susu dan Popok Bayi, Pria Pengangguran Tega Perintahkan Istrinya Jadi PSK
RIAU24.COM - Apa yang dilakukan pria berusia 27 tahun warga Singapura ini sungguh keterlaluan. Dengan dalih untuk beli susu bubuk dan popok bayi, ia tega menyuruh istrinya jadi pekerja seks komersial (PSK). Tak hanya itu, ia juga mengaku memaksa putrinya yang berusia enam tahun untuk melakukan seks oral, serta mencium dan membelai keponakannya yang berusia 13 tahun.
Buntut dari ulahnya itu, ia pun dijatuhi hukuman penjara selama 25,5 tahun. Kisahnya kemudian menjadi sensasi dan jadi bahan percakapan masyarakat di negara tetangga tersebut.
Dilansir dari Straittimes Singapura, hakim pengadilan tinggi Chan Seng Onn bahkan menyebut pria tersebut sebagai monster.
Aksi si pria, baru terungkap setelah mertuanya melapor kepada pihak berwajib setempat. Sementara sang istri tak berani melapor, karena diancam akan dibunuh oleh sang suami pengangguran tersebut.
"Kebobrokan seksual yang kejam dari pelanggarannya belum pernah terjadi sebelumnya. Ia mengeksploitasi tiga wanita yang paling rentan dalam hidupnya, yang seharusnya ia punya tanggung jawab untuk melindungi," tegas sang hakim
Dirilis detik, Minggu 24 Februari 2019, kasus ini juga digambarkan oleh jaksa sebagai kasus perdagangan manusia yang paling parah di Singapura.
Selama tiga bulan, sang istri telah melayani 138 pria dan menyerahkan semua penghasilannya sebesar $ 11.000 atau sekitar 148 juta kepada suaminya. Selain sanksi penjara, pria itu juga dikenai sanksi denda $ 12.000 atau Rp 162 juta. ***