SK Struktur Penanganan Karhutla Belum Diteken, Berikut Keterangan Kalaksa BPBD Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Terkait SK struktur tim penanganan yang belum diteken oleh Bupati Bengkalis. Menurut Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis, Tajul Mudoris mengaku hal itu tidaklah terlalu penting.
"Kegunaan dibentuknya SK tersebut hanya untuk lebih berkoordinasi saja. Menurut saya, yang terpenting adalah action, aksi nyata yang selama ini BPBD sudah bertukus lumus hingga sekarang dalam penanganan Karhutla yang merupakan bencana alam," ungkap Tajul,lewat solulernya, Minggu 24 Februari 2019.
Diakui Tajul, dalam struktur tersebut, Bupati Bengkalis langsung menjadi komandansubwadan satgas-nya, sedangkan Satgas dipegang langsung oleh Gubernur Riau.
"Namun demikian, kita sedang persiapkan untuk SK tim tersebut,"pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penyelamatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ir Roslin Lamtarida turut ambil bagian dan turun langsung kelapangan pasca terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Ir Roslin Lamtarida sudah dua hari ini mengijakan kaki di kepulauan Rupat guna memberikan pendampingan.
"Selama inikan pendampingan kurang aktif, maka kita hadir mendampingi dan kasih mereka pendampingan," kata Ir Roslin Lamtarida.
Diakui Ir Roslin Lamtarida, pada hari kedua dirinya berada di Rupat tengah melakukan pendinginan di dua kelurahan yaitu Kelurahan Pergam dan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Info saya terima, struktur tim penanganan berbentuk SK nya belum diteken oleh Bupati dan kita mendorong agar BPBD Bengkalis segera SK tersebut diteken oleh bupati,"ujar Ir Roslin Lamtarida lagi.
Diakui Ir Roslin Lamtarida, dari hasil rapat yang digelar bersama tim yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta perangkat kelurahan dan masyarakat bergerak guna memadamkan Api karhutla di Pulau Rupat dengan dikomandoi oleh Camat setempat.
"Malam tadi, kita juga telah menggelar rapat kordinasi antar tim, dan menunjukan camat setempat selaku komando dalam penanganan penanggulangan bencana ini. Jika, diperlukan data lainya saya persilahkan hubungi langsung ke Camatnya," pungkas Ir Roslin Lamtarida.
Disamping itu, Kabupaten Bengkalis, merupakan wilayah penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau saat ini bersamaan dengan wilayah Kota Dumai dan Kabupaten Rohil.(***)
R24/phi