Simpan Sabu Dalam Kue Lapek, Empat Warga Binaan Lapas Bangkinang Diamankan
RIAU24.COM - Empat orang warga binaan Lapas klas II B Bangkinang diamankan petugas lapas, Sabtu (2/3/2019) malam, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Keempat warga binaan berinisial RZ (23), DY (19), TN (33) dan AG (24), yang berada di empat kamar dan blok berbeda.
"Empat orang tersangka ini beda kamar kamar, Mereka ini penghuni kamar 05 blok c, kamar 03 blok c, kamar 07 blok g dan kamar 11 blok g," Ungkap Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasat Resnarkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid, Senin (4/3/2019).
Pengungkapan ini berawal dari dilakukannya razia rutin oleh petugas lapas, dikamar 5 Blok C sekitar pukul 20.20 WIB.
Dari penggeledahan petugas lapas menemukan 1 paket sabu yang disimpan dalam kue lapek yang dibungkus dengan daun pisang.
"Sementara petugas juga menemukan 6 paket lainnya ditemukan disaluran pembuangan air pada WC kamar 05 blok c," lanjutnya.
Kini terhadap empat orang warga binaan yang diduga pemilik narkotika terpaksa diamankan dan langsung diserahkan kepada tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar untuk diprosea lebih lanjut.