NU Gantikan Istilah Kafir jadi Non-Muslim, ini Kata Menohok Ustaz Felix Siauw
RIAU24.COM - Beberapa waktu, hasil sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) menyarankan agar Warga Negara Indonesia yang beragama non-muslim tidak lagi disebut sebagai kafir menjadi kontroversial.
Hal itupun ditanggapi oleh Ustaz Felix Siauw melalui tulisannya yang berjudul "Kafir atau Non Muslim". Dalam tulisannya itu, dia sempat bercerita tentang dia dan keluarganya yang berbeda keyakinan.
Bahkan, meskipun Ustaz Felix menjadi Mualaf, dia tidak pernah menyinggung kata kafir dalam ucapannya. Selain itu, kata kafir tidak boleh digunakan dalam konteks kewarganegaraan. Dia menilai hal itu adalah berbahaya.
Berikut ini tulisan Ustaz Felix Siauw tentang kata kafir yang menjadi perhatian publik tersebut yang dilansir dari akun Instagramnya. Bahkan, warganet juga bisa mendengar penjelasan tentang hal tersebut di akun Youtube Ustaz Felix.
Kafir atau Non-Muslim
Sebelum rekomendasi "Non-Muslim" menggantikan kata "Kafir" diberikan pun, kita orang Indonesia, sudah sangat hati-hati dan sangat ingin menjaga perasaan saudara kita di Indonesia meski berbeda agama