Menu

Tahun Ini Pembangunan Pengaman Pantai Tak Dianggarkan, Ini Tanggapan Sekda Bengkalis

Dahari 5 Mar 2019, 15:18
Sekda Bengkalis H Bustami HY/hari
Sekda Bengkalis H Bustami HY/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Tahun ini, pembangunan pemecah gelombang atau pengaman pantai Utara Pulau Bengkalis untuk mengurangi dampak abrasi tidak dianggarkan.

Hal tersebut disampaikam Sekretaris Daerah (Sekda) H. Bustami HY. Menurut  Bustami kondisi itu disebabkan karena keterbatasan kewenangan.

"Pulau Bengkalis merupakan batas wilayah nasional, dan pulau terdepan Indonesia, jadi ada hal-hal yang menjadi kewenangan pusat. Dan seperti di kawasan pantai kita memiliki kewenangan sedikit sekali. Jadi kendala kita kewenangan," kata Sekda kepada sejumlah wartawan, Selas 5 Maret 2019.

Diutarakan mantan pejabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tentunya tidak berdiam diri dan tetap melakukan koordinasi, sinkronisasi program dengan Pemerintah Pusat.

Di akhir 2018 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dipimpin langsung Bupati Amril Mukminin, serta Perangkat Daerah (PD) lainnya melakukan koordinasi seperti ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Khusus untuk pengamanan pantai, sudah kita usulkan dan disampaikan proposalnya, agar jelas pusat melakukan apa dan kabupaten melakukan apa," ungkapnya.

Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) ini juga menambahkan, sebagaimana dimaklumi di titik-titik batas itu sudah banyak abrasi dan sudah sangat mengkhawatirkan, dan tetap menjadi perhatian.

Terkait dengan apakah tahun ini anggaran pusat masuk untuk Kabupaten Bengkalis untuk pengaman pantai. Bustami menyebutkan belum dapat dipastikan, karena usulan diajukan pada akhir Desember 2018 lalu.

"Kemudian selain Pemerintah Pusat, juga atas permintaan Gubernur Riau, untuk menyampaikan hal-hal prioritas Kabupaten Bengkalis termasuk pulau-pulau terdepan," pungkasnya," imbuhnya.(***)


R24/phi/hari