Menu

Pemuda di Bengkalis Ini Diringkus Polisi, 0,36 Gram Sabu Turut Disita

Dahari 5 Mar 2019, 15:33
Tersangka sabu yang diamankan Polisi/hari
Tersangka sabu yang diamankan Polisi/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Jajaran tim opsnal Satreskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap satu orang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Adapun tersangka dan barang bukti berinisial MR (22) warga Jalan Lintas Duri - Dumai KM 19 diamankan di Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Selasa 5 Maret 2019 pada pukul 1.30 dinihari tepatnya di Jalan Simpang Puncak Sebangar.

"Barang bukti yang kita amankan berupa, satu paket Narkotika diduga jenis sabu dengan berat kotor lebih kurang 0.36 gram dengan total harga Rp500.000. Satu unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter warna Hitam tanpa Nopol. Uang diduga hasil penjualan Narkotika jenis sabu-sabu sebesar Rp100.000," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK MH, melalui Paur Humas Polres Bengkalis Iptu Kusnandar Subekti SH, Selasa 5 Maret 2019.

Diutarakan Subekti, sebelumnya, team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang diduga adalah pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang berada di Jln. Simpang Puncak Desa Sebangar Kecamayan Bathin Solapan.

Yang mana berdasarkan penyelidikan, MR (22) sering melakukan transaksi di TKP dan sekira pukul 01.30 dinihari team opsnal yang sudah berada dilokasi melihat ada gelagat yang mencurigakan yang dilakukan tersangka bersama 2 orang yang tidak dikenal di TKP.

"Melihat hal tersebut lalu team opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka sedangkan dua orang yang tidak dikenal melarikan diri kemudian setelah dilakukan penggeledahan badan dan di sekitar TKP ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diakui TSK adalah miliknya,"ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua