Tak Cuma di Indonesia, Rekomendasi Munas NU Soal Kafir Juga Ramai Dibahas di Malaysia
Dia mengajak masyarakat untuk dapat menghargai putusan yang merupakan ijtihad kolektif para alim ulama di lingkungan NU. Putusan itu, kata Zainut, memiliki alasan, dalil, dan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan.***
R24/bara