JK Bilang, Masjid Harus Dimakmurkan, Bukan untuk Kampanye
“Kalau ada ketentuan untuk memilih, itu (menyumbang masjid disertai kampanye, red) tidak boleh," tuturnya.
zxc2
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa mubalig ataupun penceramah yang menyampaikan seruan politik berbau kampanye di masjid bisa dilaporkan ke Bawaslu. “Ketentuan sanksinya sudah diatur di undang-undang," ujar l.
Sementara itu, Ma'mun Al Ayyubi menegaskan jika DMI patuh ke peraturan dan perundang-undangan terkait kegiatan kampanye politik praktis. "Dalam hal ini masjid tidak diperkenankan jadi ajang kampanye politik praktis," Kata Ma'mun.