Menu

Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Dahari 12 Mar 2019, 14:40
Barang bukti yang diamankan Polisi/hari
Barang bukti yang diamankan Polisi/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Jajaran kepolisian Polres Bengkalis melalui Sat Narkoba mengamankan tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Minggu 10 Maret 2019 kemarin.

Ketiga tersangka yang berhasil diringkus tersebut, berinisial SN (45) warga Jalan Pertanian Desa Duri Barat, Kecamatan Mandau, CA (36) dan IS (37). Adapun tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah di Jalan Pertanian Gang, Senggol desa Duri Barat, Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Paur Humas Polres Bengkalis Iptu Kusnandar Subekti, Selasa 12 Maret 2019 membenarkan dengan penangkapan terhadap tiga pelaku tindak pidana narkotika tersebut.

"Dari tangan pelaku SN kita mengamankan sebanyak 9 paket sabu, satu buah kaca pirex berisikan sabu, satu buah plastik pack kecil, satu unit Hp dengan berat kotor 7.8 gram,"ungkap Paur Humas, Iptu Kusnandar Subekti.

Diutarakanya lagi, sebelumnya, tim opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis shabu di desa duri barat kecamatan Mandau. Kemudian Kasat Narkoba Polres Bengkalis langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

"Hasil penyelidikan bahwa tempat seringnya terjadi transaksi narkoba tepatnya dirumah tersangka SI dijalan pertanian gang Senggol desa Duri barat dan pada tanggal 10 Maret 2019 sekira pukul 16.00 Wib, tim melakukan penggrebekan dirumah tersebut,"ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua