Menu

KPU Pekanbaru Lakukan Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara

Riko 13 Mar 2019, 16:42
KPU Pekanbaru lakukan pelipatan surat suara
KPU Pekanbaru lakukan pelipatan surat suara

RIAU24.COM - Bertempat di Venue Takraw, Purna Mtq, Pekanbaru, proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 untuk wilayah Kota Pekanbaru mulai dilakukan.

"Hari ini, penyortiran dan pelipatan surat suara mulai kita lakukan. Salah satu tahapan jelang pelaksanaan Pemilu," kata Anton Merciyanto, Ketua KPU Kota Pekanbaru usai memberikan sambutan sebelum penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan. Rabu 13 Maret 2019

Kali ini, ada 2,6 juta lebih surat suara yang akan disortir dan dilipat dengan menghadirkan sekitar 300 tenaga pelipat yang akan dibagi dalam 20 kelompok.

"Satu kelompok ada 15 orang. Kerja mereka akan diawasi oleh petugas dari sekretariat KPU dan ada juga dari pihak kepolisian selaku pihak pengamanan," ungkapnya.

Lebih lanjut ia memprediksi, proses penyortiran dan pelipatan surat suara akan membutuhkan waktu maksimal 10 hari ke depan. Masing-masing petugas pelipat, akan bekerja dari pagi sampai sore hari.

"Kita dari KPU juga menyiapkan semacam upah bagi para petugas pelipat surat suara. Diperkirakan mereka akan bekerja selama 10 hari ke depan," tutupnya.

Halaman: 12Lihat Semua