Ditangkap KPK, Ternyata Ketum PPP Romahurmuziy Miliki Harta Rp 11 M
RIAU24.COM - Ketum PPP Romahurmuziy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jumat, 15 Maret 2019. Hal itupun juga sudah dipastikan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Dilansir dari detik.com, Jumat, 15 Maret 2019, Romy yang juga anggota DPR RI itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11.834.972.656.
Dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pria yang disapa Romi itu terakhir kali melaporkan jumlah hartanya pada 19 Maret 2010. Ketika itu jabatannya sebagai anggota DPR periode 2009-2014.
Romi tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang Selatan, dan Sleman senilai Rp 2.551.827.000.
zxc2