KPK Sudah Lama Intai Ketum PPP Romahurmuziy
RIAU24.COM - Terkait ditangkapnya Ketum PPP Romahurmuziy, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah lama mengintai dia. Kini, Rommy juga sudah berada di Kantor Pusat KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah lama, sudah lama (Dipantau)," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo yang dilansir dari viva.co.id, Jumat 15 Maret 2019.
Agus menambahkan, dalam mengusut perkara itu, KPK memang mendapatkan laporan, dan kemudian dari penyidik lembaga antirasuah menindaklanjutinya.
"Kita terima laporan, laporannya kita verifikasi, kemudian dari verifikasi memang keliatannya ada alat bukti permulaan," lanjut Agus.
zxc2