Surat Suara dan Kotak Suara Yang Didistribusikan Ke Luar Negeri Salah Tujuan
RIAU24.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya surat suara salah kirim saat pendistribusian di luar negeri. Jumlahnya ada 2.400 lembar.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa surat tersebut menyasar ke Hongkong.
"Ada surat suara salah kirim, yang mestinya ke Tawau, Malaysia, dan ke Manila, Filipina, malah dikirim ke Hongkong. Sudah kita jadikan temuan untuk ditindaklanjuti," kata Afifuddin yang dilansir dari laman geloranews (17/3/2019)
Afif menjelaskan bahwa surat tersebut terdiri atas Tawau untuk DPR sebanyak 800 lembar. Sementara, yang harusnya dikirim ke Manila sebanyak 1.600 lembar.
Temuan ini baru dia sampaikan kepada pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara informal melalui pesan instan.
"Kalau resminya, kami akan sampaikan surat resminya ke KPU. Senin mau kita sampaikan dalam RDP ke KPU di DPR," ujar dia.