BPK Periksa Rinci Laporan Keuangan Daerah, Bupati Alfedri Minta Pimpinan OPD Tetap di Tempat
"Kirim staf yang betul-betul menguasai persoalan, agar pemeriksaan bisa lebih cepat, lancar dan tidak terkendala dalam pemeriksaan laporan keuangan ini," harapnya.
Alfedri mengingatkan pimpinan OPD untuk tetap berada di dalam daerah selama proses pemeriksaan, terkecuali bila ada hal mendesak yang harus diikuti bersangkutan. Agar jadwal pemeriksaan yang sudah ditetapkan bisa terlaksana tepat waktu.
Di lain pihak Ketua tim auditor BPK RI untuk Kabupaten Siak Irawati Indra Iswari mengatakan, pemeriksaan tersebut berlangsung selama 30 hari, yang dimulai dari Tanggal 25 Maret sampai dengan 23 April 2019 mendatang.
Tujuan pemeriksaan ini kata Ira, untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
"Pemeriksaan tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia" sebut Ira.