Dua Kali Mangkir, Wakil Bupati Bengkalis 'Banyak Lupa' Saat Ditanya Sebagai Saksi
RIAU24.COM - Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis, Muhammad hadir dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM, Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (26/3/2019) sore kemarin.
Muhammad datang dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi, setelah sebelumnya ia sempat dua kali mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebagaimana diketahui, Muhammad bersaksi atas terdakwa Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sabar Stevanus P Simalong sebagai Direktur PT Panatori Raja dan Syahrizal Taher selaku konsultan pengawas proyek.
"Itu (KPA) saya, berdasarkan SK Gubernur. PA (Pengguna Anggaran)-nya Kadis PU, SF Harianto, PPK dan PPTK Edi Mufti (terdakwa)," kata Muhammad.
Ia menyebutkan, saat proses lelang proyek tahun 2013, dirinya belum menjabat sebagai kepala bidang. Meski begitu, dirinya menandatangi kontrak proyek senilai Rp3,8 miliar itu. "Itu (kontrak) saya yang tandatangani," ucapnya.
Ketika ditanya JPU terkait progres proyek dan waktu pengerjaan proyek apakah tepat waktu atau tidak, Muhammad mengaku lupa.