Tiga Hari Di Kepri, KPK Temukan Tiga Hal Tak Terduga
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan tiga temuan selama melakukan rapat dan evaluasi bersama pemerintahan setempat di Kepulauan Riau.
Diketahui KPK sejak tiga hari lalu sudah berada di Kepri, pada tanggal (26/3/2019) siang kemarin telah melakukan monitoring dan evaluasi Tata Kelola BUMD & Pengelolaan Barang Milik daerah dengan BPKAD dan Biro Perekonomian Provinsi Kepri.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK menyebutkan bahwa ada tiga temuan yang didapati KPK.
"Yang pertama, KPK menemukan ada 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak lagi berkontribusi terhadap PAD dan sejak 2013 lalu tidak ada audit laporan keuangan," sebut Febri, Rabu (27/3/2019) pagi.
Lalu yang kedua lanjutnya, ditemukan juga 27 kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan ke yayasan dan LSM serta 19 kendaraan yang masih dikuasai oleh eks pejabat yang menurut peraturan tidak di perbolehkan.
Selanjutnya yang ketiga, temuan lainnya adalah proses penyelesaian sertifikasi tanah-tanah Pemda sedang dilakukan. Data total aset tanah pemda: 10,96 juta meter2. Tanah yang telah bersertifikat: 5,1 juta m2, sedangkan yang belum bersertifikat: 4,95 m2.
"Pemprov Kepri sudah melakukan kerja sama dengan Kanwil BPN dan Pertahanan dengan target penyelesaian masalah ini pada tahun 2020," ujarnya.
Sementara untuk dua temuan diawal, KPK meminta Korsupgah agar melakukan tindak lanjut dengan mendorong kajian tentang efisiensi BUMD dan meyusun time line penyelesaian pembenahan BUMD.
Dan terakhir, Terkait Pengelolaan Aset, KPK mendorong agar pemda menarik aset-aset daerah termasuk kendaraan yang dikuasi oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Dalam kunjungan KPK di Kepri ini juga mengajak Instansi-Intansi, masyarakat untuk terlibat dalam upaya perbaikan Kepri kedepannya.