Enam Terdakwanya Nyabu Saat Hendak Sidang, Kejari Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan
RIAU24.COM - Pasca ditemukannya enam tahanan yang sedang mengkomsumsi narkoba jenis sabu saat jelang sidang, Kamis (4/3/2019) kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru merasa kembali kecolongan, kejadian ini merupakan yang kedua kalinya terjadi di PN Pekanbaru.
Menanggapi hal itu, Kasi Intel Kejari Pekanbaru Ahmad Fuadi sejauh ini pihaknya telah menjalan tugas sesuai SOP, namun masih juga kecolongan.
"Untuk pengawasan disana sudah sesuai dengan SOPnya, masalahnya dalam satu hari itu kan puluhan orang yang akan disidangkan. Petugas susah juga untuk mengawasi satu persatu," ungkap Fuad saat dihubungi Riau24.com, Jumat (5/4/2019) pagi.
Lebih lanjut sebut Fuad, pihaknya (Kejari_red) akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap para tahanan maupun pihak keluarga yang datang saat hendak mejalani proses persidangan.
"Ini kan kedua kalinya, kita akan evaluasi lagi dengan meningkatkan pengawasan disana, agar tidak kecolongan lagi," ujarnya.
Dijelaskannya, saat peristiwa tersebut terjadi petugas kejaksaan hendak memanggil tahanan yang akan disidang. Petugas pun melihat ada yang mencurigakan dari dalam sel, terlihat beberapa tahanan keluar masuk toilet secara bergantian.
"Karena curiga petugas pun langsung masuk kedalam, dan mendapati lima tahanan tengah menghisab sabu. Dan langsung dibawa keluar sel bersama petugas polisi yang berjaga disana," sambungnya.
Saat itu juga petugas menghubungi Polresta Pekanbaru, untuk melakukan proses lebih lanjut.
Ketiga diinterogasi, lima tahanan mengaku mendapat barang dari tahanan lain yang juga berada di dalam sel. Enam tahanan lalu dikumpulkan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru.
Keenam tahanan tersebut yaitu Zulkarnain, Iranda Ghazali, Mulyadi, Irwan Wahyudi, Nusyirwan F dan Andi Afrila. Mereka ada terlibat kasus narkoba dan kasus pidana lainnya. Mereka diserahkan ke Polresta Pekanbaru.
Terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Pekabaru menyebutkan saat ini kasus ini dalam tahap penyelidikan.
"Masih kita proses, untuk asal barangnya masih kita selidiki," jawabnya singkat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat diperiksa tahanan tersebut tidak mengakui perbuatannya. Tetapi petugas mendapati bong (alat isap) dan sabu siap pakai.
"Meraka tidak kita tahan di Mapolres, melainkan kita pulangkan ke Rutan Sialang Bungkuk, namun kasusnya tetap diproses," tutupnya.