Sekda Bengkalis: Selama ini Laporan LKHASN Belum Berjalan
Lanjutnya, untuk pelaporan LHKASN akan dijadwalkan pada akhir tahun ini. Tepatnya pada bulan Desember 2019 mendatang. Sedangkan untuk batas akhir pelaporan pada akhir Desember nantinya diberikan waktu kepada seluruh ASN Bengkalis.
Lalu, setelah LHKASN bagi pejabat Bengkalis yang berkewajiban melaporkan LHKPN dilanjutkan dengan Pelaporan LHKPN mulai Januari hingga akhir Maret. Ungkap Sekda lagi, pelaporan LHKASN berbeda dengan LHKPN, untuk LHKASN pelaporannya langsung kepada Menteri. Dimana leadingnya pelaporannya nanti langsung ke Inspektorat.
"Kalau LHKPN itu pelaporannya langsung ke KPK RI, sementara LHKASN kepada Menteri,"ujar Sekda lagi.
"Untuk itu ASN di Bengkalis mulai tahun ini harus melaporkan LHKASNnya. Karena memang sudah menjadi kewajiban sebagaimana edaran yang dikeluarkan Menteri beberapa tahun lalu," tutupnya.***
R24/phi/hari