KPU Mengaku Kesulitan Usut Kasus Surat Suara Jokowi Tercoblos di Malaysia
RIAU24.COM -Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Arief Budiman mengaku belum bisa mengambil kesimpulan terkait dugaan kecurangan pencoblosan surat suara yang terjadi di Selangor Malaysia.
"Memang agak repot untuk mengambil kesimpulan yang detail dan rinci. Karena, KPU tidak bisa mengakses lokasi tempat keberadaan barang-barang itu. Itu sudah di Police Line,"ujar Arief, melansir dari Viva usai menghadiri Apel Siaga Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2019, di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu 14 April 2019.
Dengan kondisi seperti itu, menurutnya, maka susah untuk pihaknya memastikan apakah surat suara itu benar-benar dari KPU. Juga susah dicari kebenarannya, apakah jumlahnya sesuai dengan yang ada di video beredar tersebut.
"Karena informasi yang disampaikan tim yang berangkat ke sana, ketika ditanya berapa jumlahnya, ya tidak ada yang bisa memastikan. Padahal, itu perkiraan saja. Mestinya, kita harus punya informasi yang jelas. Itu barang produksinya siapa," katanya.
Arief mengaku tidak tahu pasti, kenapa tidak diizinkan. Walau pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia. Padahal, lanjutnya, untuk memastikan persoalan itu, pihaknya harus diberi akses untuk bisa masuk ke surat suara yang diduga sudah tercoblos itu.
"Kalau toh tidak diizinkan, saya berharap proses pemeriksaannya itu bisa cepat. Sehingga, KPU segera bisa mengambil kesimpulan ini harus diapakan," katanya.