Menu

Tiga TPS di Pelalawan Akan Laksanakan PSL dan PSU

Ardi 18 Apr 2019, 15:06
Ketua Bawaslu Pelalawan Mubrur, S. Pi /ardi
Ketua Bawaslu Pelalawan Mubrur, S. Pi /ardi

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan memutuskan untuk melakukan pemungutan suara susulan atau lanjutan (PSL) dan pemungutan suara ulang di tiga titik di Kabupaten Pelalawan.

"1 TPS dilakukan pemungutan suara lanjutan, dan 2 TPS dilakukan pemungutan suara ulang," kata ketua Bawaslu Pelalawan Mubrur, S. Pi kepada Riau24.com, Kamis (18/4/2019).

Pemungutan suara lanjutan ini dilakukan di TPS 1 Desa Teluk Beringin Kecamatan Kuala Kampar dengan jumlah DPT 184. Karena saat pencoblosan kemarin (17/4/2019) di TPS ini tidak ada surat suara pilpres.

Sementara pemungutan suara ulang (PSU) akan dilakukan didua TPS, yakni di TPS 2 Desa Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan dan TPS 6 Kelurahan Ukui.

"Di TPS 2 Rawang Empat dengan DPT 183 ini, diketahui ada 2 pemilih yang ber KTP Pekanbaru yang mencoblos disini," jelas Mubrur.

Sementara untuk TPS 6 Kelurahan Ukui, katanya juga ada pemilih yang mencoblos disitu dengan menggunakan KTP Kabupaten Indera Giri Hulu (Inhu).

"Karena mempengaruhi hasil, maka kita minta dilakukan pemungutan suara ulang," imbuhnya.

Sementara kapan akan dilaksanakan PSL dan PSU ini, pihak Bawaslu Pelalawan menyerahkan ke KPU Pelalawan.***


R24/phi/ardi