Sekda Siak Sambut Baik Materi Antikorupsi Masuk Kurikulum Pendidikan
Sementara Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutnya mengatakan, permasalahan Pendidikan menjadi perhatian Pemprov karena laporan dari Omubdsman masih ditemukan pungutan-pungutan yang dilakukan dalam pengelolaan sekolah.
"Dari kedatangan KPK ke Provinsi ini, kami harap dapat disikapi secara serius oleh Pemda dan seluruh jajaran yang terkait. Jika upaya pencegahan berjalan efektif, perbaikan dilakukan secara serius, maka kami akan mempersempit ruang bagi pelaku korupsi di daerah," ungkapnya
Sementara itu Tengku Said Hamzah dalam menindaklanjuti hal itu mengatakan dengan membuat Peraturan Bupati dengan melaksanakan muatan-muatan lokal mulai dari Tingkat SD, SMP, SMA dan SMK mengenai masalah korupsi. Ini juga termasuk dalam pelajaran PKN (Pendidikan Kewarganegaraan), Muatan Pendidikan Keluarga.
"Di sistem pendidikan K13 sekarang ini sudah termasuk pendidikan karakter yang nantinya akan di combain anti korupsi dengan pendidikan karakter tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Bupati melalui Rekayasa Kurikulum. Pembiasan-pembiasan seperti bersalaman maupun perduli terhadap lingkungan, saling menghargai merupakan pendidikan karakter.
Dirinya, sangat menyambut baik langkah baik ini dalam upaya menerapkan kurikulum pendidikan karakter dan budaya antikorupsi di setiap jenjang pendidikan dengan selambat lambatnya Juni 2019.