BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu Di Inhil
RIAU24.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 52 kilogram narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam kemasan teh cina, di Pelabuhan Buruh, Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Bersama barang haram tersebut, BNN juga mengamankan tiga orang tersangka yakni Rusman, Firdaus dan Piara diduga sebagai pengendali dan kurir.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyebutkan pengungkapan ini terungkap setelah melakukan penyelidikan selama dua minggu lebih.
"Awalnya info dari masyarakat akan adanya penyelundupan narkoba dari malaysia ke indonesia melalui jalur laut, dan langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan," ungkap Arman.
Arman menjelaskan pada Kamis (24/4/2019) lalu, tim BNN mencurigai speed boat yang berada di pantai Indragiri Hilir.
"Terlihat speed boat tersebut yang merapat ke pantai dan bertemu dengan seeorang pengemudi mobil Avanza, saat itulah tim langsung melakukan penangkapan," ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil dan pengemudi mobil bernama Rusman ditemukan narkoba dalam 2 karung yang sudah sempat disimpan di Pos pelabuhan.
Dari keterangan para tersangka, barang haram ini dibawa dari Johor Malaysia dengan menggunakan kapal kayu, dengan proses transaksi di tengah laut dengan mode Ship To Ship.
"Saat ini satu tersangka dan barang bukti diamankan di BNNP Riau, sementara dua tersangka lain ditahan di Batam," pungkasnya.
Rencananya, Senin (29/4/2019) pagi ini BNN Pusat dan BNNP Riau akan melakukan press release terkait penangkapan besar di wilayah hukum Provinsi Riau ini.