Menu

Pertama Di Riau, Kejari Pekanbaru Canangkan Zona Integritas Berbasis Teknologi Informasi

Khairul Amri 29 Apr 2019, 20:37
Kajari Pekanbaru Suripto Irianto menandatangani nota kesepahaman pencanangan WBK dan WBBM berbasis TI.
Kajari Pekanbaru Suripto Irianto menandatangani nota kesepahaman pencanangan WBK dan WBBM berbasis TI.

RIAU24.COM - Untuk menciptakan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di wilayah Kota Pekanbaru khususnya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mencanangkan akan membentuk ZI WBK dan WBBM berbasis teknologi informasi, pencanangan tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman bersama, Senin (29/3/2019) siang di Aula Kejari Pekanbaru.

Penandatanganan nota kesepahaman  melibatkan Kepolisian, Pengadilan Negeri, Pemerintah Kota Pekanbaru, Lembaga Pemasyarakatan hingga jajaran TNI di wilayah Kota Pekanbaru.

"Pengintegrasian penanganan tindak pidana secara terpadu. Kami berinisiatif memangun sistem penanganan berkata pidana terpadu berbasis IT," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Suripto Irianto.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program serupa yang telah dijalankan oleh Kejaksaan Tinggi Riau beberapa waktu lalu. Kejaksaan Negeri Pekanbaru selanjutnya menjadi korp Adhyaksa yang pertama di Riau merealisasikan program tersebut dengan melibatkan seluruh pihak. 

Pencanangan zona integritas yang dilakukan oleh Kejari Pekanbaru itu juga merupakan amanat dari Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkomplhukam) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

"Dengan adanya kegiatan ini, mudah-mudahan kedepan penanganan perkara lebih cepat dan bisa saling kontrol," ujarnya.

Selain memberikan pelayanan hukum lebih baik, dia mengatakan program tersebut juga sebagai upaya untuk menuju bebas korupsi. Dia menuturkan pencegahan merupakan langkah terbaik dalam pemberantasan korupsi.