Teken MoU, Provinsi Kepri Resmi Gunakan e-Samsat Bank Riau Kepri
RIAU24.COM - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menggunakan E-Samsat Bank Riau Kepri. Hal itu dilakukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan prima kepada seluruh masyarakat Provinsi Kepulauan Riau khususnya Kota Batam.
Untuk melakukan hal tersebut, dilakukanlah MoU antara Bank Riau Kepri bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepulauan Riau, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan PT. Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Riau, tentang layanan informasi dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui aplikasi e-samsat Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (2/5/19) di Hotel Harmoni One Batam.
MoU itu dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepulauan Riau Reni Yusneli, bersama Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombespol Roy Ardhya Candra, serta Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Riau Dwi Sasono, dan Pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Batam Burhan.
Bank Riau Kepri memberikan kemudahan layanan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara elektronik melalui aplikasi e-samsat Kepri yang dapat diunduh langsung melalui playstore pada smartphone android.
“Program e-samsat merupakan langkah maju pelayanan publik dalam pembayaran pajak Kendaraan bermotor Tahunan dan masyarakat diberi kemudahan untuk pembayaran pajak tahunan ini karena dapat dilakukan melalui seluruh jarungan ATM Bank Riau Kepri atau langsung datang ke seluruh Unit Kantor Bank Riau Kepri di Wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau," kata Pincab Bank Riau Kepri Batam, Burhan dalam keterangan rilisnya, Senin, 6 Mei 2019.
zxc1