Target PAD Dishub Dinilai Terlalu Besar, Padahal Hanya Mengandalkan Tiga Sektor Ini
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN - Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi, diberikan target Pendapatan Asli Daerah PAD) sebesar Rp1,2 miliar. Target PAD untuk Dishub tersebut, dinilai terlalu besar.
Padahal Dishub hanya mengandalkan pada tiga sub sektor ini saja, yaitu :
2. Balai Pengujian (Akan diberlakukan dan saat ini sedang dilakukan Akreditasi).
3. Pengelolaan Parkir (Saat ini masih pada pihak ketiga, belum menjadi tugas dan tanggungjawab Dishub).
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kuantan Singingi, Asmari, S.Sos kepada Riau24.Com menyebutkan bahwa untuk parkir, pengelola masih pihak ketiga, dan belum menjadi tugas dan tanggungjawab Dishub (Untuk pengelolaan boleh satu pihak dan boleh pihak ketiga).