Ini Alasan Ustaz Bachtiar Nasir Minta Tunda Pemeriksaan Dirinya
RIAU24.COM - Hari ini, tokoh penggerak 212, Ustaz Bachtiar Nasir diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Untuk diketahui, pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri memanggil Bachtiar sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait rekening milik Yayasan Keadilan untuk Semua.
Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) itu tidak bisa hadir ke Bareskrim karena sedang menjalankan agenda dakwah di beberapa daerah. Melalui kuasa hukumnya, dia meminta polisi menunda agenda pemeriksaan.
"Ada dakwah yang sudah direncanakan sebelumnya. (Dakwah-red) di daerah Jakarta juga, tepatnya saya tidak tahu," kata kuasa hukum Bachtiar, Azis dilansir dari Sindonews.com, Rabu, 8 Mei 2019.
zxc2