Pengacara Dahnil Anzar Nilai Polisi Banyak Bohong Saat Menangani Kasus Kliennya
"Kebohongan yang dilakukan Kombes Adi Deriyan (Direskrimsus Polda Metro Jaya) telanjang dilakukan, karena BPK sejak awal menyatakan tidak ada temuan kerugian negara terkait dengan kegiatan Kemah Pemuda Islam dan anehnya kebohongan polisi berlanjut," jelasnya.
Gufroni juga menilai jika pihak kepolisian telah menyalahi aturan dengan menggunakan kekuasaannya untuk melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi yang berada di Yogyakarta. Tapi, bukannya diperiksa oleh Polisi, kedelapan saksi tersebut ternyata diperiksa oleh BPKP perwakilan DKI Jakarta.
"Menggunakan panggilan polisi namun dalam rangka penghitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan DKI Jakarta yang dilakukan di kantor BPKP Perwakilan D.I. Yogyakarta," tuturnya.
zxc2
Dia sendiri merasa heran terhadap pihak kepolisian yang masih tetap menggarap dugaan kasus penyelewengan dana kemah. Dimana pihak BPK telah menyatakan tidak menemukan adanya kerugian negara.
"Mengapa polisi tiba-tiba menggunakan BPKP setelah sejak awal BPK sudah menyatakan tidak ada temuan kerugian Negara?," demikian Gufroni.