Pria Ancam Penggal Jokowi Ditangkap, BPN Ungkit ABG Sebut Jokowi Kacung
RIAU24.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengungkit video viral ABG yang menyebut Jokowi kacung. Hal ini dibukanya pasca Hermawan Susanto (HS) yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditetapkan sebagai tersangka.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun Twitternya.
"Jelas yang dilakukan anak ini salah dan melanggar hukum harus ditindak. Namun pertanyaannya bagaimana dengan Nathan yang akan membunuh @fadlizon dan seorang anak yang menyebut Presiden sebagai kacung dia. Apakah mereka diperlakukan sama dan ditangkap???" cuit Dahnil dalam akun Twitternya, Minggu 12 Mei 2019.
Dahnil kemudian bicara soal ketidakadilan dalam proses hukum. Dia menyinggung soal permainan hukum yang menghabisi lawan politik, sembari 'menyolek' Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md.
"Ketika keadilan hukum tak pernah hadir, permainan hukum untuk menindak dan menghabisi siapa pun yang menjadi lawan politik dilakukan secara massif dan tanpa malu-malu. Dan, sebagian dari kita diam sambil menikmati ketidakadilan itu. Bukan kah begitu Prof @JimlyAs @mohmahfudmd ?" lanjut Dahnil.
Sebelumnya, dalam kasus ABG yang disinggung Dahnil dalam hal ini berinisial RJ juga sempat diamankan oleh pihak kepolisian. ABG berusia 16 tahun itu menyerahkan diri, kemudian meminta ampun atas perbuatannya.