Optimalkan PAD, Pemkab Rohil Buat Terobosan Gali Potensi Daerah
RIAU24.COM - BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil saat ini terus menggali berbagai potensi daerah dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak Restoran dan sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2).
Baca juga: Dukung Pendidikan Berkualitas, RAPP Bangun Gedung Baru untuk SMA Mutiara Harapan dan Taruna Andalan
Karena itu, setiap pemilik restoran/warung kopi yang ada di Negeri Seribu Kubah telah diwajibkan untuk memungut pajak dari para pelanggannya sebesar 10 persen dalam rangka meningkatkan PAD.